Kemenkes Sediakan Layanan Gratis buat Pasien Covid-19 Gejala Ringan atau OTG

Sabtu, 10 Juli 2021 - 02:01 WIB
loading...
Kemenkes Sediakan Layanan...
Kemenkes berharap pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG) dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat-tempat isolasi terpusat. / Foto: ilustrasi/SINDOphoto/Ali Masduki
A A A
JAKARTA - Kementerian Kesehatan RI mengharapkan pasien Covid-19 dengan gejala ringan dan tanpa gejala (OTG) dapat melakukan isolasi mandiri di rumah atau di tempat-tempat isolasi terpusat. Hal ini agar kapasitas rumah sakit dapat difokuskan untuk menangani pasien Covid-19 bergejala sedang dan berat atau kritis.

Baca juga: Alhamdulillah, Angka Kesembuhan Covid-19 Tembus Rekor Tertinggi

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk memastikan hanya pasien dengan gejala sedang dan berat atau kritis yang dirawat di rumah sakit," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular sekaligus Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, Siti Nadia Tarmizi dalam konpers virtual Update PPKM Darurat, Jumat (9/7).

Untuk menangani pasien dengan gejala ringan maupun OTG (orang tanpa gejala), Kemenkes baru-baru ini telah meluncurkan layanan telemedicine. Layanan ini difungsikan untuk memantau para pasien yang menjalani isolasi mandiri.

"Kemenkes telah meluncurkan telemedicine yang diberikan secara gratis, baik dalam hal konsultasi maupun paket obat isolasi mandiri," ujar Siti Nadia.

Ada 11 platform telemedicine yang sudah bekerjasama dengan Kemenkes antara lain Alodokter, GetWell, Good Doctor dan GrabHealth, Halodoc, KlikDokter, dan KlinikGo. Kemudian Link Sehat, Milvik Dokter, ProSehat, SehatQ, dan YesDok.

Dia menjelaskan, untuk alurnya, dimulai dari Lab pemeriksaan PCR yang terafiliasi dengan Kemenkes. Ada 743 Lab pemeriksaan PCR yang sudah terafiliasi dan terkoneksi langsung dengan Kemenkes, sehingga data pasien yang dimasukkan oleh 743 Lab itu akan terbaca oleh Kemenkes.

Ketika hasil tes PCR di lab tersebut terkonfirmasi positif Covid-19, maka lab akan memasukkan data pasien yang terhubung langsung dengan Kemenkes. Pasien nantinya akan menerima pesan Whatssapp dari Kemenkes yang memuat link untuk konsultasi online dan sebuah kode untuk mendapatkan obat gratis.

Baca juga: Wajib Tahu, Hanya Remdesivir dan Favipiravir yang Disetujui sebagai Obat Darurat Covid-19

"Dengan layanan ini, diharapkan semua pasien Covid-19 akan mendapatkan pelayanan medis tepat waktu tanpa perlu mengantre di fasilitas layanan kesehatan, sehingga layanan RS dapat diprioritaskan untuk pasien gejala sedang, berat dan kritis," paparnya.
(nug)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1841 seconds (0.1#10.140)